1. Membagi pulau Jawa menjadi 16 karasidenan
2. Merubah sistem pemerintahan bercorak pribumi menjadi sistem pemerintahan kolonial bercorak Barat
3. Kedudukan bupati yang turun temurun dibubarkan. Sebagai gantinya mereka dijadikan pegawai pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar